Beranda | Artikel
Fenomena Keanekaragaman Golongan
Selasa, 19 Desember 2006

FENOMENA KEANEKARAGAMAN GOLONGAN

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary

Golongan yang bermacam-macam dalam masyarakat mana pun, karena di sana banyak terdapat problem sosial, yang sisi pandangnya saling berbeda dan pendapatnya saling bertentangan, sehingga tidak bisa saling bertemu pada satu titik yang bisa memuaskan semua pihak. Bahkan lebih dari itu, apa yang dianggap baik oleh satu golongan, dianggap buruk oleh golongan yang lain, dan apa yang dilihat sebagai suatu kebahagiaan oleh satu golongan, dianggap sebagai penderitaan oleh golongan lain.

Sudah sama-sama dimaklumi, semua ini bukan masalah remeh dan kasus yang melintas sejenak, seperti anggapan sabagian orang atau kelompok-kelompok tertentu. Tetapi ini merupakan masalah besar yang terpampang di hadapan masyarakat, yang tidak bisa diremehkan dan dilewatkan begitu saja. Fenomena ini harus memperoleh perhatian dan harus ditindaklanjuti sampai tuntas.

Terlepas dari istilah-istilah Islam yang tepat tentang masalah ini, dapat kami katakan, “Keanekaragaman golongan ini, boleh jadi didasarkan kepada perselisihan dalam masalah akidah serta rukun-rukunnya, dan boleh jadi karena berkisar pada masalah syariat serta hukum, dan boleh jadi karena berkisar pada masalah manhaj dan tingkah laku.”

Siapa yang mempunyai pendalaman tentang tabiat Islam tentu mengetahui bahwa Islam tidak membawa perselisihan dalam satu masalah pun dari berbagai sector kehidupan. Dan, perselisihan dalam berbagai sektor itu sepanjang perjalanan sejarah Islam hanya menghasilkan buah-buah yang busuk, menyeret kepada perpecahan umat, kejatuhannya ke jurang kehinaan dam memberikan kesempatan kepada musuh-musuh Islam untuk mempermainkan kehormatannya, lalu mereka pun menyedot kekayaan negara Islam sekendak hatinya.

Perselisihan dalam berbagai sektor itu tidak pernah dibawa Islam, karena Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, tidak meninggalkan satu sisi kehidupan pun melainkan sudah ada petunjuknya yang tuntas. Maka dari itu mestinya orang-orang Muslim tidak perlu saling berbenturan dalam pikiran dan pendapatnya. [1]

Islam yang agung datang kepada kita sambil membawa kebaikan di dunia dan akhirat, tak seorang yang membutuhkan selain Islam. Lalu bagaimana ada anggapan bahwa syariat yang sudah lengkap dan sempurna ini, yang tidak pernah ada satu syariat pun di dunia ini yang lebih lengkap darinya, masih kurang, sehingga ia membutuhkan sistem politik dari luar untuk melengkapinya, atau memerlukan qiyas, hakikat atau pun logika lain di luar syariat itu? [2]

Siapa yang beranggapan seperti itu sama dengan orang-orang yang menganggap perlu adanya rasul baru sesudah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Sebab terjadinya hal ini, kerena ketidaktahuan orang yang beranggapan seperti itu tentang apa yang dibawa Islam dan minimnya pemahaman, sebagaimana yang dianugerahkan Allah kepada shahabat-shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang mencukupkan diri kepada apa yang dibawa beliau dan mereka sama sekali tidak membutuhkan hal-hal lain di luar Islam. Maka tidak heran jika mereka bisa menguak hati manusia dan menaklukan berbagai wilayah.

Maka waspadalah dalam menghadapi berbagai golongan dan kelompok yang menyebar di sekitarmu, yang eksistensinya hanya menimbulkan keburukan. Golongan-golongan itu bisa diibaratkan aliran air yang deras, menghimpun air dalam keadaan kotor, lalu mengalirkannya dalam keadaan lebih kotor lagi. Yang bisa menyelamatkan dari golongan-golongan ini hanyalah mereka yang mendapat limpahan rahmat dari Allah, yaitu mereka yang berbuat dan bersikap seperti apa yang diperbuat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya. [3]

Jadi apakah pengertian golongan itu?

Bagaimana halnya kata hizb (golongan) yang seringkali dipergunakan dalam Al Qur’an?

Apakah pengaruh eksistensi golongan-golongan tersebut terhadap jiwa?

[Disalin dari buku Ad-Da’wah ilallah Bainat-tajammu’l-hizby Wat-Ta’awunisy-Syar’y, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary. Edisi Indonesia: Menggugat Keberadaan Jama’ah-Jama’ah Islam. Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar. Cet.Pertama, September 1994; hal.53-55]
_________
Footnote
[1]. Al-Ahzabus Siyasiah fil Islam, Syaikh Shafy Ar-Rahman Al-Mubarakfury, hal.19-20
[2]. Di antara gambarannya, ada anggapan bahwa syariat Islam tidak mencakup urursan politik, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzy di dalam Talbisu Iblis, hal.481
[3]. Hilyatul Thalibil Ilmi, Ibnul Qayyim, 4/376


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2002-fenomena-keanekaragaman-golongan.html